PT Askes yaitu tubuh perjuangan milik negara yang mempunyai fungsi mengadakan asuransi pemeliharaan kesehatan untuk pegawai negeri sipil, pensiunan, TNI/POLRI, veteran, perintis kemerdekaan dan keluarganya serta tubuh perjuangan lain. Asuransi Askes didirikan dengan tujuan untuk Ikut menjalankan dan menyokong kebijakan dan jadwal Pemerintah pada sektor perekonomian dan pembangunan Indonesia pada umumnya, terutama pada asuransi sosial lewat pelaksanaan jaminan/asuransi kesehatan untuk pegawai negeri sipil, pensiunan, veteran, perintis kemerdekaan bersama keluarganya dan anggota masyarakat lain. Sekaligus optimalisasi penggunaan sumber daya perusahaan untuk membuat layanan berkualitas tinggi sekaligus mempunyai daya saing kuat, untuk menambah manfaat untuk anggota dan nilai perusahaan lewat mengaplikasikan asas asas perseroan terbatas.
Guna menuju tujuan dan sasaran di atas, perusahaan menjalankan aktifitas perjuangan berupa :
- Mengadakan jaminan kesehatan secara komprehensif untuk PNS, peserta pensiun, veteran dan perintis kemerdekanaan sekaligus keluarganya.
- Mengadakan jaminan kesehatan untuk karyawan dan peserta pensiun pada tubuh perjuangan dan lainnya.
- Mengadakan asuransi kesehatan untuk orang yang sudah membayar premi atau preminya dibayarkan pemerintah berdasarkan hukum pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
- Menjalankan aktifitas penanaman modal dengan mempertimbangkan hukum perundang-undangan.
Dalam perkembangannya asuransi Askes Indonesia berganti menjadi BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) yaitu BUMN yang diberi kiprah tersendiri oleh pemerintah guna mengadakan asuransi pemeliharaan kesehatan untuk segenap masyarakat Indonesia, khususnya bagi pegawai negeri sipil, peserta pensiun PNS juga TNI/POLRI, veteran, perintis kemerdekaan bersama keluarganya dan tubuh perjuangan lain maupun masyarakat kebanyakan.
Di permulaan beroperasi BPJS Kesehatan akan mengkover kurang lebih 116.122.065 jiwa. Angka itu sudah tercatat dalam main file di PT Askes yang sudah menjadi BPJS Kesehatan. Angka itu mencakup dua kelompok anggota yang dialihkan yakni anggota existing Askes Sosial sebanyak 16.152.615, peserta Jamkesmas sebanyak 86,4 juta, Tentara Nasional Indonesia dan keluarga sebanyak 859.216, Polisi Republik Indonesia sebanyak 793.454 serta peserta Jamsostek sebanyak 8.446.856.
Jika selanjutnya dari 116 juta lebih ini berobat atau memerlukan layanan kesehatan sanggup menggunakan kartu keanggotaan usang yang kini masih dimiliki, sepanjang tersebut masih aktif. TNI/Polri menggunakan Kartu Tanda Anggota/Nomor Registrasi Pokok, dan bekas peserta Jamsostek boleh mengatakan kartu JPK Jamsostek lawas. Malah kalau tak menyertakan bukti keanggotaan, peserta boleh menggunakan KTP sehingga di tiap titik pelayanan kesehatan yang telah tersambung pada sistem BPJS Kesehatan tentu bakal dilayani. Main file yang memuat nama-nama anggota telah disambungkan pada elektronik KTP sehingga akan lebih mudah. Sementara untuk yang di luar itu, diantaranya karyawan swasta, wiraswasta, petani, nelayan dan pedagang sanggup membuat pendaftaran pada BPJS Kesehatan maupun cabangnya yang terdapat di kota propinsi, kabupaten dan kota.