Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS

Seperti yang telah dijanjikan terdahulu, bahwa akan ada yang baru dalam EMIS di Tahun Pelajaran 2016/2017. Baru-baru ini ketika mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Pendidikan.

Ya, Verval Satuan Pendidikan yang sebelumnya hanya memanfaatkan aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud, kini muncul juga di layanan EMIS SDM. Jika sebelumnya melalui situs  vervalsp.data.kemdikbud.go.id, kini menu dan tahpan yang nyaris serupa muncul juga di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

Baca:



Namun hingga artikel ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi tentang layanan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM ini. Pun belum ada petunjuk teknis tentang tahapan, tata cara, dan melanisme dalam mengikuti Verval SP ini.

Pun saat mencoba membuka layanan Verval SP ini masih terdapat beberapa form isian yang belum dapat diisi ataupun form yang seharusnya terisi otomatis tetapi belum juga muncul isiannya.

Bahkan ketika mencoba untuk melakukan update peta lokasi madrasah. Saat menyimpan memang telah muncul pemberitahuan bahwa update berhasil disimpan, tetapi ketika logout (keluar dari aplikasi) dan login kembali ternyata peta lokasi kembali lagi ke posisi semula seperti saat sebelum diperbaiki (diupdate).

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Menu-Menu dalam Verval SP EMIS SD


Menu-menu yang terdapat dalam Verval Satuan Pendidikan di layanan Emis ini antara lain:

  1. Beranda Verval SP, berisikan peta lokasi Ra/Madrasah
  2. Verval Lembaga, yang terdiri atas:
    1. Nama Lama Lembaga beserta status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    2. Nama Baru (sesuai nomenklatur baru) Lembaga beserta dengan status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    3. Alamat Lembaga
  3. Piagam, yang terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Piagam
    5. Unggah File Piagam Pendirian (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  4. Ijin Operasional, yang terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Dokumen Ijin Operasional
    5. Unggah File Ijin Operasional (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  5. SK Akreditasi
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Akreditasi
    5. Unggah File SK Dokumen Akreditas (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  6. SK Kemenkumham
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Kemenkumham
    5. Unggah File SK Dokumen Kemenkumham (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  7. Konfirmasi
Tampilan masing-masing menu dalam Verval SP EMIS SDM tersebut seperti tampilan video berikut ini.


Kapan Verval SP Dimulai?


Meskipun periode Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 telah resmi dimulai berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016, namun untuk verval SP ini karena merupakan hal yang baru di layanan EMIS, maka tentunya kita perlu menunggu terlebih dahulu instruksi atau juknis pengisiannya yang resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendis ataupun oleh Tim Emis Pusat.

Kapan?

Sabar, yakinlah: Semuanya akan indah pada waktunya!

UPDATE 20 JULI 2016

Tim Emis Pusat telah merilis Jadwal pelaksanaan VervalSP ini. Waktunya hanya singkat, dari tanggal 22 Juli - 17 Agustus 2016. Itupun masih dibagi dalam 7 kelompok waktu. Setiap kelompok hanya memiliki waktu 4 hari! Artinya, setiap lembaga hanya diberi jatah 4 hari untuk melakukan VervalSP.

Saat ini telah diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga jika Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yang ditentukan akan muncul notifikasi sebagai berikut.

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Simak Jadwal lengkap Pelaksanaan Verval SP di artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan. Ayo, jangan sampai terlewat jadwalnya!
LihatTutupKomentar