Pada Artikel kali ini kita akan membahas ihwal Penyakit Sosial, Pengertian Penyakit Sosial, Macam-macam Penyakit Sosial, pola penyakit sosial, jenis-jenis penyakit sosial, bentuk-bentuk penyakit sosial.
Penyakit sosial yang merupakan kebiasaan berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sanggup terjadi di mana saja dan kapan saja, baik pada masyarakat tradisional, desa, kota, maupun pada masyarakat modern
Penyakit sosial yang merupakan kebiasaan berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sanggup terjadi di mana saja dan kapan saja, baik pada masyarakat tradisional, desa, kota, maupun pada masyarakat modern.
Masyarakat sanggup diibaratkan sebagai tubuh, di mana keadaan masing-masing organ besar lengan berkuasa terhadap kondisi kesehatan tubuh. Demikian halnya masyarakat, di mana sikap individu yang merupakan pecahan dari masyarakat memilih bagaimana keadaan masyarakat secara kesuluruhan.
Misalnya kebiasaan warga masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan masyarakat yang bersih, sehat, rapi, dan indah. Sebaliknya, jikalau masing-masing warga masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya, maka situasi lingkungan masyarakat tersebut diwarnai dengan egoisme dan ketidakteraturan.
Masyarakat yang serasi terbentuk dari sikap masingmasing warga masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku.
Keharmonisan kehidupan masyarakat akan membuat suasana masyarakat yang sehat dan teratur. Seperti halnya dengan tubuh yang selalu menghadapi kemungkinan adanya aneka macam jenis penyakit yang besar lengan berkuasa terhadap kesehatan, di tengah masyarakat juga terdapat aneka macam jenis penyakit yang sanggup merongrong kondisi keharmonisan dan keteraturan sosial.
Hal-hal yang sanggup mengakibatkan situasi lingkungan masyarakat yang tidak sehat disebut sebagai penyakit sosial. Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan berperilaku sejumlah warga masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang besar lengan berkuasa terhadap kehidupan warga masyarakat.
Beberapa kebiasaan warga masyarakat yang sanggup dikategorikan sebagai bentuk penyakit sosial antara lain kebiasaan minum-minuman keras, berjudi, menyalahgunakan narkoba, penyakit HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK), dan sebagainya.
Alkohol termasuk zat adiktif, yakni zat yang penggunaannya sanggup menimbulkan ketergantungan. Di samping itu, alkohol juga termasuk golongan depresan yang sanggup memperlambat acara otak dan sistem saraf.
Sifat alkohol yang antiseptik sebagai larutan pelawan bakteri sering dipergunakan oleh tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk membersihkan peralatan yang akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan, contohnya alat suntik, mencuci peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan, dan sebagainya.
Masyarakat Eropa ialah kelompok masyarakat yang terbiasa meminum minuman beralkohol untuk menghangatkan tubuh guna melawan dinginnya lingkungan. Akan tetapi, mereka meminum alkohol tidak lebih dari satu gelas kecil (sloki) berukuran 10 ml dan hanya beberapa teguk saja, itu pun dilakukan tidak setiap saat.
Minum minuman beralkohol dalam jumlah banyak sanggup menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, lantaran alkohol besar lengan berkuasa terhadap kerja dan fungsi susunan saraf.
Pemakaian alkohol dalam jangka waktu usang akan menimbulkan kerusakan pada organ hati dan otak serta menimbulkan imbas ketergantungan.
Orang yang kecanduan alkohol akan menunjukkan gejalagejala mirip mual, gelisah, gemetar, sukar tidur. Pengaruh alkohol mengakibatkan sikap emosional, tak terkendali, dan agresif.
Hal tersebut sanggup dibuktikan bahwa banyak pelaku tindak kriminal selalu diawali dengan meminum minuman keras, sehingga tindakannya bisa di luar batas perikemanusiaan.
Kebiasaan berjudi membuat orang menjadi malas dan tidak mau bekerja, tetapi memiliki ambisi besar untuk mendapat uang dalam jangka waktu singkat.Seperti halnya miras, berjudi sanggup membuat orang ketergantungan, sehingga ia rela menghabiskan waktu dan pikirannya hanya untuk berjudi.
Kebiasaan berjudi akan membentuk seseorang tumbuh menjadi pribadi yang cenderung emosional, tidak sabaran, tidak bisa berfikir logis, dan pemalas.
Dalam dunia kedokteran narkoba sangat diharapkan sebagai sarana pengobatan. Misalnya sebagai obat penenang atau obat bius dan penghilang rasa sakit pada pasien.
Orang yang menyalahgunakan pemakaian narkoba merupakan bentuk penyalahgunaan yang bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengganggu lingkungan sosial akhir sikap yang ditimbulkan dari ketergantungan terhadap narkoba.
Orang yang mengalami ketergantungan pada narkoba biasanya akan melaksanakan aneka macam cara untuk mendapat narkoba, mirip mencuri, merampok, dan merampas. Penyalahgunaan narkoba seringkali mengakibatkan duduk kasus kejiwaan dan kesehatan yang serius bagi penggunanya.
Kehidupan sosial pemakai narkoba menjadi terganggu, sukar bergaul dan cenderung gampang terpengaruh tindak kejahatan.
Pengaruh narkoba terhadap tubuh yang sehat akan mengakibatkan gangguan mental dalam bentuk emosional, sikap tidak terkendali, penurunan daya ingat yang sangat drastis, kerusakan sistem saraf otak. Adapun secara umum, ciri-ciri pemakai narkoba antara lain:
Virus HIV tersebar melalui pertukaran cairan tubuh, mirip darah, sekreta dari alat kelamin (cairan semen dan cairan vagina), dan air susu. Oleh lantaran itu, HIV menular lewat kekerabatan seksual dengan penderita HIV (baik melalui anus atau vagina), kontak melalui darah dan produk-produk darah (misalnya serum), serta kegiatan menyusui dari ibu penderita HIV kepada anak yang disusuinya.
Meskipun HIV juga terdapat dalam air ludah dan urin, namun virus ini tidak cukup kuat untuk mengakibatkan infeksi. Kontak biasa dengan orang yang terinfeksi HIV, mirip mengobrol, bersalaman, makan bersama, dan berenang, tidak akan menularkan HIV.
Selain menimbulkan tanda-tanda influenza, mirip demam, pusing, dan hidung tersumbat, seseorang yang terinfeksi HIV juga mengalami beberapa gejala, mirip batuk, penurunan berat badan, pembesaran kelenjar getah bening, gangguan penglihatan, serta gangguan saraf dan otak.
Para pecandu narkoba yang terinfeksi HIV sering mengalami tanda-tanda tambahan, mirip penyakit kuning, sesak napas, dan jantung berdebar-debar.
Apabila jumlah sel turun hingga di bawah 200 sel per mikroliter darah, orang yang terinfeksi HIV akan mengalami gejala-gejala abuh oporturiistik dan kanker, mirip pneumonia pneumosistis (infeksi paru-paru), sitomegalovirus, herpes, serta kanker sarkoma kaposi (kanker pembuluh darah) dan kanker leher rahim.
Meskipun upaya pemberantasan terus-menerus dilakukan, tetapi praktik prostitusi tetap saja marak di masyarakat, baik yang berlangsung secara terang-terangan maupun secara terselubung dengan berkedok dan membaur dalam kegiatan sosial lainnya.
Pada umumnya kegiatan prostitusi berlatar belakang pada faktor kesulitan ekonomi. Namun secara psikologis, prostitusi merupakan bentuk kelainan mental yang hanya sanggup berhenti atas kesadaran pelaku semata.
Oleh lantaran itu, meskipun pelaku prostitusi dijaring, dibina, dan diberi aneka keterampilan semoga bekerja secara sewajarnya, namun tetap saja ia akan kembali menekuni prostitusi sebagai pilihan hidupnya apa pun risikonya.
Melalui prostitusi inilah akan berkembang subur penyakitpenyakit sosial lainnya, sehingga terciptalah mata rantai yang tidak terputus, bahkan saling terkait contohnya antara prostitusi dengan miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan proses penularan penyakit HIV/AIDS.
dikendalikan oleh orang lain.
Dalam kondisi alamiah inilah tugas orang renta sebagai penanggung jawab mengenai sikap anak-anak
sangat diharapkan. Kecenderungan dewasa terikat dengan lingkungan sosial sebayanya memudahkan dewasa terbawa arus lingkungannya.
Oleh lantaran itu, orang renta wajib mengenali secara benar siapa saja teman sebaya anaknya yang sedang memasuki masa remaja.
Kenakalan dewasa merupakan bentuk acara sekelompok dewasa yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Sesuai dengan sifat dewasa yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan emosi, sikap mereka mencerminkan gejolak emosi tanpa mempedulikan lingkungannya.
Misalnya kebut-kebutan, membikin keonaran/keributan, dan selalu melaksanakan aktivitas-aktivitas untuk memuaskan rasa ingin tahunya yang sangat besar.
Mudahnya dewasa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, miras, merokok bahkan tindak kejahatan merupakan bentuk sikap menyimpang yang selalu berawal dari iseng atau coba-coba yang membuatnya gampang terjerumus ke sikap menyimpang.
Seiring dengan proses pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang selalu berganti generasi, maka tanda-tanda kenakalan dewasa pun selalu ada dalam kehidupan masyarakat dengan aneka macam bentuk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga : Peran Manfesto Politik 1925, Kongres Pemuda 1928, dan Kongres Perempuan Pertama
Penyakit Sosial
Dalam proses sosialisasi di masyarakat, disadari ataupun tidak disadari seseorang pernah melaksanakan tindakan penyimpangan sosial, baik dalam skala besar ataupun kecil. Perilaku menyimpang apabila dilakukan secara intens dan dalam skala yang besar bisa bermetamorfosis penyakit sosial.Penyakit sosial yang merupakan kebiasaan berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sanggup terjadi di mana saja dan kapan saja, baik pada masyarakat tradisional, desa, kota, maupun pada masyarakat modern
Penyakit sosial yang merupakan kebiasaan berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sanggup terjadi di mana saja dan kapan saja, baik pada masyarakat tradisional, desa, kota, maupun pada masyarakat modern.
Pengertian Penyakit Sosial
Berbagai sikap individu terkait bersahabat satu sama lainnya dalam setiap kelompok atau masyarakatnya. Masyarakat ialah suatu kelompok sosial yang terdiri atas kumpulan beberapa individu yang hidup bersama dan menjalin interaksi sosial dalam suatu kawasan dalam jangka waktu yang relatif lama.Masyarakat sanggup diibaratkan sebagai tubuh, di mana keadaan masing-masing organ besar lengan berkuasa terhadap kondisi kesehatan tubuh. Demikian halnya masyarakat, di mana sikap individu yang merupakan pecahan dari masyarakat memilih bagaimana keadaan masyarakat secara kesuluruhan.
Misalnya kebiasaan warga masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan masyarakat yang bersih, sehat, rapi, dan indah. Sebaliknya, jikalau masing-masing warga masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya, maka situasi lingkungan masyarakat tersebut diwarnai dengan egoisme dan ketidakteraturan.
Masyarakat yang serasi terbentuk dari sikap masingmasing warga masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku.
Keharmonisan kehidupan masyarakat akan membuat suasana masyarakat yang sehat dan teratur. Seperti halnya dengan tubuh yang selalu menghadapi kemungkinan adanya aneka macam jenis penyakit yang besar lengan berkuasa terhadap kesehatan, di tengah masyarakat juga terdapat aneka macam jenis penyakit yang sanggup merongrong kondisi keharmonisan dan keteraturan sosial.
Hal-hal yang sanggup mengakibatkan situasi lingkungan masyarakat yang tidak sehat disebut sebagai penyakit sosial. Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan berperilaku sejumlah warga masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang besar lengan berkuasa terhadap kehidupan warga masyarakat.
Macam-macam Penyakit Sosial
Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial, sehingga menghasilkan sikap menyimpang.Beberapa kebiasaan warga masyarakat yang sanggup dikategorikan sebagai bentuk penyakit sosial antara lain kebiasaan minum-minuman keras, berjudi, menyalahgunakan narkoba, penyakit HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK), dan sebagainya.
1. Minum-Minuman Keras
Minuman keras atau sering disingkat miras ialah minuman yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol dikategorikan menjadi tiga golongan menurut kadar alkohol yang terkadung di dalamnya, yaitu:- Minuman beralkohol golongan A, memiliki kandungan alkohol sebanyak 1 % hingga 5 %.
- Minuman beralkohol golongan B, memiliki kadar alkohol lebih dari 5 % hingga 20 %.
- Minuman beralkohol golongan C, memiliki kadar alkohol lebih dari 20 % hingga 55 %.
Alkohol termasuk zat adiktif, yakni zat yang penggunaannya sanggup menimbulkan ketergantungan. Di samping itu, alkohol juga termasuk golongan depresan yang sanggup memperlambat acara otak dan sistem saraf.
Sifat alkohol yang antiseptik sebagai larutan pelawan bakteri sering dipergunakan oleh tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk membersihkan peralatan yang akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan, contohnya alat suntik, mencuci peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan, dan sebagainya.
Masyarakat Eropa ialah kelompok masyarakat yang terbiasa meminum minuman beralkohol untuk menghangatkan tubuh guna melawan dinginnya lingkungan. Akan tetapi, mereka meminum alkohol tidak lebih dari satu gelas kecil (sloki) berukuran 10 ml dan hanya beberapa teguk saja, itu pun dilakukan tidak setiap saat.
Minum minuman beralkohol dalam jumlah banyak sanggup menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, lantaran alkohol besar lengan berkuasa terhadap kerja dan fungsi susunan saraf.
Pemakaian alkohol dalam jangka waktu usang akan menimbulkan kerusakan pada organ hati dan otak serta menimbulkan imbas ketergantungan.
Orang yang kecanduan alkohol akan menunjukkan gejalagejala mirip mual, gelisah, gemetar, sukar tidur. Pengaruh alkohol mengakibatkan sikap emosional, tak terkendali, dan agresif.
Hal tersebut sanggup dibuktikan bahwa banyak pelaku tindak kriminal selalu diawali dengan meminum minuman keras, sehingga tindakannya bisa di luar batas perikemanusiaan.
2. Judi
Judi merupakan kegiatan permainan yang bertujuan memperoleh uang tanpa bekerja dan hanya mengandalkan faktor spekulasi. Permainan judi selalu dilatarbelakangi oleh duduk kasus ekonomi yang bertujuan memperoleh uang secara cepat tanpa bekerja melalui suatu permainan.Kebiasaan berjudi membuat orang menjadi malas dan tidak mau bekerja, tetapi memiliki ambisi besar untuk mendapat uang dalam jangka waktu singkat.Seperti halnya miras, berjudi sanggup membuat orang ketergantungan, sehingga ia rela menghabiskan waktu dan pikirannya hanya untuk berjudi.
Kebiasaan berjudi akan membentuk seseorang tumbuh menjadi pribadi yang cenderung emosional, tidak sabaran, tidak bisa berfikir logis, dan pemalas.
3. Narkoba
Istilah narkoba merupakan abreviasi dari narkotika dan obatobatan terlarang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 ihwal Narkotika, narkotika diartikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang sanggup mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri dan sanggup menimbulkan ketergantungan. Menurut Dr D.J. Siregar, istilah narkotika berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata “narkotikos”, yang berarti keadaan seseorang yang kaku mirip patung atau tidur.Dalam dunia kedokteran narkoba sangat diharapkan sebagai sarana pengobatan. Misalnya sebagai obat penenang atau obat bius dan penghilang rasa sakit pada pasien.
Orang yang menyalahgunakan pemakaian narkoba merupakan bentuk penyalahgunaan yang bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengganggu lingkungan sosial akhir sikap yang ditimbulkan dari ketergantungan terhadap narkoba.
Orang yang mengalami ketergantungan pada narkoba biasanya akan melaksanakan aneka macam cara untuk mendapat narkoba, mirip mencuri, merampok, dan merampas. Penyalahgunaan narkoba seringkali mengakibatkan duduk kasus kejiwaan dan kesehatan yang serius bagi penggunanya.
Kehidupan sosial pemakai narkoba menjadi terganggu, sukar bergaul dan cenderung gampang terpengaruh tindak kejahatan.
Pengaruh narkoba terhadap tubuh yang sehat akan mengakibatkan gangguan mental dalam bentuk emosional, sikap tidak terkendali, penurunan daya ingat yang sangat drastis, kerusakan sistem saraf otak. Adapun secara umum, ciri-ciri pemakai narkoba antara lain:
- daya konsentrasi menurun,
- malas, gairah untuk hidup hilang,
- tidak peduli terhadap keadaan dirinya sendiri dan lingkungan sosialnya,
- tidak bisa memakai nalar pikirannya secara sehat,
- sangat sensitif, emosional, dan agresif,
- ketergantungan terhadap narkoba akan menimbulkan rasa sakit pada sekujur tubuh.
4. Penyakit HIV/AIDS
AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) ialah penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh akhir abuh human immunodeficiency virus (HIV). Tubuh yang terjangkit AIDS akan rentan terhadap abuh penyakit, sehingga mengakibatkan kematian. Saat ini, AIDS telah tersebar luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.Virus HIV tersebar melalui pertukaran cairan tubuh, mirip darah, sekreta dari alat kelamin (cairan semen dan cairan vagina), dan air susu. Oleh lantaran itu, HIV menular lewat kekerabatan seksual dengan penderita HIV (baik melalui anus atau vagina), kontak melalui darah dan produk-produk darah (misalnya serum), serta kegiatan menyusui dari ibu penderita HIV kepada anak yang disusuinya.
Meskipun HIV juga terdapat dalam air ludah dan urin, namun virus ini tidak cukup kuat untuk mengakibatkan infeksi. Kontak biasa dengan orang yang terinfeksi HIV, mirip mengobrol, bersalaman, makan bersama, dan berenang, tidak akan menularkan HIV.
Selain menimbulkan tanda-tanda influenza, mirip demam, pusing, dan hidung tersumbat, seseorang yang terinfeksi HIV juga mengalami beberapa gejala, mirip batuk, penurunan berat badan, pembesaran kelenjar getah bening, gangguan penglihatan, serta gangguan saraf dan otak.
Para pecandu narkoba yang terinfeksi HIV sering mengalami tanda-tanda tambahan, mirip penyakit kuning, sesak napas, dan jantung berdebar-debar.
Apabila jumlah sel turun hingga di bawah 200 sel per mikroliter darah, orang yang terinfeksi HIV akan mengalami gejala-gejala abuh oporturiistik dan kanker, mirip pneumonia pneumosistis (infeksi paru-paru), sitomegalovirus, herpes, serta kanker sarkoma kaposi (kanker pembuluh darah) dan kanker leher rahim.
5. PSK
Pekerja sex komersial (PSK) merupakan salah satu bentuk penyakit sosial yang tertua di dunia. Kegiatan PSK yang disebut sebagai prostitusi telah dikenal semenjak zaman Romawi Kuno.Meskipun upaya pemberantasan terus-menerus dilakukan, tetapi praktik prostitusi tetap saja marak di masyarakat, baik yang berlangsung secara terang-terangan maupun secara terselubung dengan berkedok dan membaur dalam kegiatan sosial lainnya.
Pada umumnya kegiatan prostitusi berlatar belakang pada faktor kesulitan ekonomi. Namun secara psikologis, prostitusi merupakan bentuk kelainan mental yang hanya sanggup berhenti atas kesadaran pelaku semata.
Oleh lantaran itu, meskipun pelaku prostitusi dijaring, dibina, dan diberi aneka keterampilan semoga bekerja secara sewajarnya, namun tetap saja ia akan kembali menekuni prostitusi sebagai pilihan hidupnya apa pun risikonya.
Melalui prostitusi inilah akan berkembang subur penyakitpenyakit sosial lainnya, sehingga terciptalah mata rantai yang tidak terputus, bahkan saling terkait contohnya antara prostitusi dengan miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan proses penularan penyakit HIV/AIDS.
6. Kenakalan Remaja
Usia dewasa bersahabat kaitannya dengan perubahan sikap dan pola sikap pada diri seseorang. Suatu hal yang alamiah bahwa dunia dewasa selalu diwarnai dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari nilai dan norma yang telah diserapnya, lantaran keinginannya untuk menemukan jati diri dan adanya dorongan untuk tidak maudikendalikan oleh orang lain.
Dalam kondisi alamiah inilah tugas orang renta sebagai penanggung jawab mengenai sikap anak-anak
sangat diharapkan. Kecenderungan dewasa terikat dengan lingkungan sosial sebayanya memudahkan dewasa terbawa arus lingkungannya.
Oleh lantaran itu, orang renta wajib mengenali secara benar siapa saja teman sebaya anaknya yang sedang memasuki masa remaja.
Kenakalan dewasa merupakan bentuk acara sekelompok dewasa yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Sesuai dengan sifat dewasa yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan emosi, sikap mereka mencerminkan gejolak emosi tanpa mempedulikan lingkungannya.
Misalnya kebut-kebutan, membikin keonaran/keributan, dan selalu melaksanakan aktivitas-aktivitas untuk memuaskan rasa ingin tahunya yang sangat besar.
Mudahnya dewasa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, miras, merokok bahkan tindak kejahatan merupakan bentuk sikap menyimpang yang selalu berawal dari iseng atau coba-coba yang membuatnya gampang terjerumus ke sikap menyimpang.
Seiring dengan proses pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang selalu berganti generasi, maka tanda-tanda kenakalan dewasa pun selalu ada dalam kehidupan masyarakat dengan aneka macam bentuk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga : Peran Manfesto Politik 1925, Kongres Pemuda 1928, dan Kongres Perempuan Pertama