Setelah berabad-abad bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan dan dilandasi oleh semangat kebangsaan, dan telah mengorbankan nyawa maupun harta yang tidak terhitung jumlahnya, maka kejadian Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan klimaks usaha tersebut. Proklamasi kemerdekaan merupakan kejadian yang sangat penting dan mempunyai makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.
soekarno membaca proklamsi |
Sebelum pembacaan proklamsi terjadi kejadian bersejarah penculikan kaum bau tanah oleh kaum muda ke Regasdengklok Untuk mengetahui kronlogi kejadiannya baca juga: Kronlogi kejadian kejadian Rengasdengklok
Berikut ini makna dan arti penting proklamasi kemerdekaan Indonesia
1) Apabila dilihat dari sudut hukum
Proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk tetapkan tatanan aturan nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan aturan kolonial. Proklamasi juga merupakan sumber aturan tertinggi yang berlaku di indonesia.
2) Apabila dilihat dari sudut politik ideologis
Proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
3) Proklamasi sebagai puncak perjuangan
Setelah melalui usaha yang keras tanpa kenal mengalah makan proklamasi kemerdekaan indonesia merupakan puncak usaha rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
4) Proklamasi sebagi alat hukum
Proklamasi menjadi alat aturan internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
5) Proklamasi sebagai landasan harapan negara Indonesia
Proklamasi merupakan mercusuar yang mengatakan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan. Proklamasi juga berperan sebagi landasan harapan bangsa indonesia sebab harapan bangsa indonesia terdapat pada proklamasi alinea keempat.
Dengan proklamasi kemerdekaan tersebut, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de facto maupun secara de jure. Oleh sebab itu, kita sebagai generasi muda harus melanjutkan semangat dan harapan dari proklamasi.