Cara Membeli Emas di Pegadaian Secara Tunai dan Angsuran - Emas merupakan salah satu pilihan masyarakat yang ingin menabung atau melaksanakan investasi. Beberapa kawasan menjual emas yang dapat berwujud aneka aksesori ataupun hanya berupa emas batangan. Masyarakat dapat membeli dengan tunai ataupun secara angsuran. Pegadaian ialah salah satu pilihan kawasan membeli emas yang gampang dan terjamin keasliannya. Tata cara membeli emas di Pegadaian secara umum dapat dijelaskan menyerupai berikut ini.
Baca Juga: Cara Beli Masa Aktif simPATI Tanpa Isi Ulang |
Pertama konsumen dapat tiba ke kantor cabang atau kantor unit Pegadaian. Temui petugas loket penjualan logam mulia dan nyatakan niat anda akan membeli emas. Petugas Pegadaian lalu akan menginformasikan harga emas berupa harga dasar plus margin laba yang dipungut oleh Pegadaian. Konsumen lalu tinggal membayarnya sesuai harga yang diberikan. Petugas akan meminta KTP untuk dipakai menciptakan kuitansi tanda terima yang dicetak. Petugas Pegadaian lalu akan menyerahkan emas dan kertas kuitansi kepada konsumen. Kuitansi harus ditandatangani petugas dan pembeli. Pembeli akan diberi lembar kuitasi dengan tandatangan asli, sementara pihak Pegadaian akan menyimpan tembusan kuitansi tersebut.
Dan sekarang Pegadaian pun mempunyai kegiatan terbaru untuk masyarakat yang akan membeli logam mulia baik dengan cara cash maupun angsuran. Program yang dinamakan MULIA ini prosesnya sangat gampang dan juga memperlihatkan jangka waktu angsuran yang fleksibel. MULIA dapat dipakai sebagai pilihan sempurna berinvestasi secara kondusif untuk tujuan kebutuhan di masa depan contohnya melaksanakan ibadah haji, merencanakan dana pendidikan buah hati, membeli rumah ataupun kendaraan beroda empat pribadi.
Seperti diketahui bersama emas batangan ialah aset yang sangat likuid yang dapat dipakai untuk menutup kebutuhan keuangan yang bersifat segera. MULIA dari Pegadaian ini menyediakan pilihan emas batangan yang mempunyai berat dari 5 g sampai terberat 1 kg. Uang muka atau DP yang diberlakukan pun cukup variatif mulai 10 persen sampai 90 persen dari harga tunai emas batangan tersebut. Bila membeli dengan kredit konsumen dapat menentukan jangka waktu kredit dari 3 bulan sampai 36 bulan.
Cara membeli emas di pegadaian bila dilakukan secara angsuran, untuk umum uang muka yang disyaratkan minimal 20 % sementara untuk kolektif dan arisan minimal 10 %. Setiap pembelian secara angsuran akan dikenakan biaya manajemen sebesar Rp.50 ribu dan emas dapat diambil sesudah angsuran lunas dibayar sepenuhnya. Misalnya saja konsumen akan membeli emas secara angsuran sebanyak 1 keping dengan berat 5 gram (harga tunia 5 gram ialah Rp.2.655.000), jangka waktu kredit diambil 12 bulan serta mengatakan uang muka sebesar 20 %. Perhitungannya ialah sebagai berikut :
Total Harga Mulia : Rp.2.650.000
Total Margin : Rp.336.563
Harga Penjualan : Rp.2.991.563
Uang Muka di Bayar : Rp.531.000
Jumlah Pembiayaan : Rp.2.460.563
Angsuran per Bulan : Rp.205.047
Uang Muka sudah termasuk biaya Administrasi namun belum termasuk biaya ongkos kirim.