Biaya Sekolah Paket C - Kejar (Kelompok Belajar) Paket C setara dengan bersekolah tingkat SMA. Kejar Paket C diluncurkan oleh pihak Depdiknas untuk mengatasi dilema pendidikan non-formal untuk mereka dengan keterbatasan jam berguru jikalau dilakukan di pendidikan formal. Kejar Paket C pun mengakomodasi para putus sekolah, konsentrasi belajar, drop out dan homeschooling. Pada Kejar Paket C ini para penerima akan menjalani Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) yang nantinya bagi yang lulus akan mendapat ijazah resmi. Ijazah Kejar Paket C dapat digunakan untuk meneruskan Ke universitas negeri atau swasta atau juga melamar pekerjaan.
Baca juga : Memahami Rumus Biaya Produksi dalam Suatu Usaha |
Setiap penerima diharuskan lebih dulu mengikuti aktivitas belajar-mengajar yang diadakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program Kejar Paket C mempunyai 2 jurusan yaitu IPA dan IPS. Bagi mereka yang berminat, dapat segera mendaftarkan diri di forum PKBM terdekat. Biasanya proses belajar-mengajar di PKBM dilakukan tiap Sabtu dan Minggu. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti jadwal Kejar Paket C yaitu :
- Melengkapi form registrasi yang diberikan.
- Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Pertama sebanyak 5 lbr.
- Pasfoto ukuran 2×3cm sebanyak 3 lbr dan ukuran 3×4cm sebanyak 7 lbr. Foto memakai kemeja putih polos dengan latar belakang merah.
- Melunasi uang registrasi dan biaya sekolah Paket C sesuai ketentuan dari PKBM
- Umur penerima tanpa batasan namun paling muda harus lebih dari 12 tahun
Untuk para penerima yang tak sempat mengikuti proses belajar-mengajar disebabkan aneka macam hal maka pihak PKBM akan menunjukkan paket modul atau ringkasan materi pembelajaran sekaligus menandatangani kontrak berguru mandiri. Ketentuannya yaitu jam berguru berdikari sebanyak 50 % lalu tutorial sebanyak 30 % dan klasikal sebanyak 20 %. Ujian diselenggarakan setahun dua kali. Untuk gelombang I dilangsungkan pada bulan April dimana para penerima yang ingin mengikuti harus terdaftar menjadi penerima Paket C paling lambat bulan Januari. Sementara ujian gelombang II dilaksanakan bulan Juli dan penerima harus terdaftar menjadi penerima Paket C paling lambat bulan April.
Program belajar-mengajar yang satu ini diadakan oleh PKBM sebagai sebuah forum swasta. Karenanya besaran biaya sekolah Paket C akan berbeda antar PKBM. Tapi untuk patokan secara umum, salah satu PKBM yang membuka layanan di wilayah Jakarta mengenakan biaya Rp.3 juta sebagai biaya Kejar Paket C kelas IPS dan untuk Kejar Paket C kelas IPA sebesar Rp.4 juta. Biaya sekolah Paket C apabila penerima tak lulus ujian dan ingin mengulang maka hanya akan dikenakan biaya kurang-lebih sebesar Rp.2,5 juta.