Ketahui Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvensional

Tidak sedikit masyarakat yang belum paham betul perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Kenyataan tersebut memang tak mengherankan lantaran sebagian orang kurang mengerti wacana sejumlah istilah dalam perbankan syariah. Ini lain dengan istilah-istilah yang digunakan di bank konvensional yang sudah cukup akrab.

Secara umum perbedaan bank syariah dan bank konvensional ialah dari istilah yang digunakan serta prinsip layanan. Agar lebih paham perbedaan keduanya, berikut lima poin yang harus diketahui khususnya mengenai bank syariah :

- Akad /perjanjian
Setiap transaksi yang diistilahkan dengan kesepakatan pada bank syariah mesti mengikuti ketentuan Islam ialah berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis sesuai yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akad dalam bank syariah yang kerap dijalankan diantaranya al-musyarakah (perkongsian),  kesepakatan al-mudharabah (bagi hasil), al-musaqat (kerja sama tani), al-ijarah (sewa-menyewa), al-wakalah (keagenan) dan al-ba’i (bagi hasil). Sementara pada bank konvensional, penjanjian dikeluarkan sesuai dengan aturan positif yang ada di Indonesia.

- Laba
Bank syariah mengadopsi pendekatan bagi hasil yang dalam istilah syariah disebut dengan al-mudharabah untuk meraih laba, sedangkan bank konvensional mengadopsi konsep biaya dalam perhitungan laba. Dalam bank konvensional, bunga yang dibayarkan ke nasabah sebenarnya diperoleh dari keuntungan bank meminjamkan dana ke nasabah lain dengan memberlakukan bunga lebih tinggi.

- Pengelolaan dana
Bank syariah tak akan menawarkan kredit untuk ditempatkan pada aktifitas perjuangan yang tak sesuai dengan ketentuan Islam contohnya penjualan masakan dan minuman haram, perjudian (maisir) serta mengandung unsur untung-untungan (gharar). Adapun bank konvensional akan menawarkan kredit tanpa perlu mempelajari dulu dari mana atau ke mana dana itu akan ditempatkan. Sepanjang debitur bisa melunasi angsuran secara teratur maka akan diberikan.

- Hubungan bank dengan nasabah
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional pun bisa dilihat dari hubungan bank dengan nasabah. Pada bank syariah, nasabah akan dianggap sebagai partner atau mitra. Perlakuan tersebut terjadi lantaran bank dan nasabah diikat dalam kesepakatan atau perjanjian yang jelas. Wajar kalau nasabah bank syariah mempunyai hubungan emosional berpengaruh dengan bank tempatnya menempatkan dana. Di bank konvensional ikatan nasabah dengan bank tak lebih dari hubungan kreditur (pemberi kredit) dan debitur (penerima kredit) meski belakangan ini bank-bank umum pun mulai memperkuat hubungannya dengan nasabah.

- Angsuran dan promosi
Di bank syariah sudah diberlakukan angsuran tetap sesuai keuntungan bank yang telah disetujui bank dan nasabah ketika menandatangani kesepakatan kredit. Di samping itu ketika melaksanakan promosi, bank syariah pun wajib memberikan produknya dengan terang dan tak abu-abu. Sementara bank konvensional mempunyai banyak sekali agenda promosi demi menarik nasabah. Misalnya saja promosi suku bunga tetap atau fixed rate dalam waktu tertentu namun lalu memberlakukan suku bunga mengambang ke nasabah.

LihatTutupKomentar