Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Efek & Berdasarkan Para Ahli

Reklamasi semakin hangat terjadi di indonesia. Terdapat contoh-contoh yang sekarang telah menjadi diam-diam umum. Manfaat atau dampak reklamasi juga turut diperbincangkan. Tidak hanya itu, perdebatan juga terdapat pada pengertian reklamasi atau definisi reklamasi yang juga banyak dikaburkan atau disalah artikan oleh beberap para pejabat atau elit di Indonesia.

Padahal, tidak sedikit undang-undang, peraturan atau dasar aturan wacana reklamasi yang telah dirumuskan di Indonesia. Namun tetap saja reklamasi masih perdebatan diantara tujuan, manfaat dan dampak yang ditimbulkan dari reklamasi.

Selain itu, proses, mekanisme ataupun tahap-tahap dalam melaksanakan reklamasi juga turut menjadi perguncingan di bangsa ini. Hal ini bermula ketika pola yang kita sanggup di Indonesia menyerupai teluk jakarta yang terjadi reklamasi besar-besaran. Hingga seluruh pihak baik dari para ahli, pejabat dan elit juga turut andil dalam pembicaraan kasus reklamasi di Jakarta.

Hal tersebut dilatar belakangi atau disebabkan dengan banyak kasus contohnya dari faktor lingkungan dan sosial ekonomi yang terjadi di pesisir pantai jakarta tersebut.

Ada yang menyebutkan bahwa reklamasi memang mempunyai manfaat yang besar bagi ekonomi di Indonesia, namun hal ini juga menawarkan dampak-dampak yang besar bagi ekosistem yang terdapat di pesisir jakarta dan juga bagi ekonomi masyarakat pesisir pantai yang dulu menempatinya.

Tidak hanya itu, reklamasi yang telah menahun diperdebatkan banyak membuat seluruh masyarakat mengenai pengertian reklamasi atau apa itu reklamasi. Tentu saja penulis juga demikian adanya.

Atas dasar tersebut penulis menginformasikan kepada teman-teman mengenai pengertian reklamasi, tujuan reklamasi, manfaat reklamasi, dampak reklamasi, mekanisme dan metode reklamasi, atau tahap-tahap reklamasi dan pengertian reklamasi berdasarkan para ahli.

Demikian adanya juga tidak salah jikalau kita sebagai masyarakat yang tidak berdaya dengan permainan pemerintah atau permainan dari para pengusaha ataupun juga permainan dari para jago yang mengaburkan apa itu reklamasi sebenarnya, dan kepada siapa manfaat dan tujuan reklamasi.

Tidak sedikit teori-teori reklamasi juga dijabarkan oleh para jago baik dalam lembaga diskusi menyerupai ILC yang ditanyakan oleh TV.One. Selain itu, reklamasi mempunyai juga sangat gencar didiskusikan oleh para mahasiswa dan juga terjadi demonstrasi atau agresi dijalan hanya kasus reklamasi.

Hemat penulis sendiri, reklamasi mempunyai banyak manfaat dan bertujuan kepada masyarakat luas bukan hanya para elit dan pejabat pemerintahan, tapi masyarakat kecil.

Namun hanya saja kenapa malah diperdebatkan itu diilhami dari prosedur, metode ataupun tahap-tahap yang kurang diseleksi atau direncanakan secara matang tanpa meninjau dari aspek lingkungan dan sosial budaya dari dampak-dampak baik dampak negatif maupun dampak positif reklamasi itu sendiri.

Tidak sedikit yang menawarkan gagasan akan dampak kekurangan atau dampak kelebihan atau menguntungkan dari reklamasi.

Olehnya itu, penulis pada kali ini hanya menawarkan gosip kepada teman-teman secara netral tanpa memihak kepada pemerintah, para ahli, pejabat dan juga masyarakat luas. Melainkan menawarkan gosip yang bertujuan untuk pertimbangan teman-teman dalam melihat reklamasi yang terjadi di Indonesia. 

Pengertian Reklamasi: Apa itu? 

Secara etimologi, pengertian reklamasi yaitu berasal dari kosa kata dalam bahasa Inggris, to reclaim yang berarti memperbaiki sesuatu yang rusak. Sedangkan secara spesifik berdasarkan Kamus Bahasa Inggris-Indonesia Departemen Pendidikan Nasional, bahwa pengertian reklamasi dalam istilah reclaim berarti sebagai menimbulkan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan dalam memperoleh tanah. 

Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli 

Terdapat beberapa definisi reklamasi berdasarkan para ahli. Adapun pengertian tersebut antara lain: 

1. Pengertian Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005)
Menurut Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005) bahwa pengertian reklamasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang bertujuan meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan juga sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan ataupun drainase. 

2.Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 52 Tahun 2011
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 52 Tahun 2011 bahwa pengertian reklamasi yaitu pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan juga kontur kedalaman perairan. 

3. Pengertian Reklamasi Menurut Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamannya (2004)
Berdasarkan Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya (2004) bahwa pengertian reklamasi yaitu meningkatkan sumberdaya lahan dari yang dulunya tidak mempunyai manfaat menjadi mempunyai manfaat dalam sudut pandang lingkungan, kebutuhan masyarakat dan juga pada nilai ekonomis. 

4. Pengertian Reklamasi Menurut Perencanaan Kota (2013)
Berdasarkan pengertian reklamasi berdasarkan perencanaan kota bahwa reklamasi mempunyai pengertian yaitu perjuangan pengembangan daerah yang tidak atau kurang produktif (misalnya rawa pasang surut mapun juga rawa pasang surut gambut atau pantai) menjadi suatu daerah yang produktif n(perkebunan, pertanian, permukiman, ekspansi pelabuhan) dengna jalan menurunkan muka air  genangan dengan membuat kanal-kanal, membuat tanggul atau polder dan memompa air keluar maupun juga dengna pengurugan.

5. Pengertian Reklamasi Menurut Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi (2007)
Menurut Modal Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi bahwa pengertian reklamasi yaitu suatu pekerjaan atau perjuangan yang memanfaatkan daerah atau lahan yang relatif tidak mempunyai kegunaan atau masih kosong dan berarir kedalam suatu lahan yang sanggup berfungsi dengan cara dikeringkan. Seperti di daerah pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/ atau dilaut, ditengah sungai yang lebar ataupun juga didanau. 

Tipe-Tipe Kawasan Reklamasi 

Berdasarkan Modul Terapan Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai 2007) yang menyebutkan bahwa didalam menjalankan suatu reklamasi terdapat beberapa daerah yang sanggup dilakukannya sebuah reklamasi. Adapun kawasan-kawasan reklamasi yang didasarkan atas fungsinya yaitu sebagai berikut.. 
  • Kawasan Perubahan dan Permukiman 
  • Kawasan Industri
  • Kawasan Pariwisata
  • Kawasan Pelabuhan Laut/Penyeberangan. 
  • Kawasan Pelabuhan Udara. 
  • Kawasan Pendidikan. 
  • Kawasan Mixed-Use. 
  • Kawasan Perdagangan dan Jasa. 
  • Kawasan Ruang Terbuka (Publik, RTH Lindung, RTH Binaan, Ruang Terbuka Tata Air). 
Tidak hanya tipologi daerah reklamasi berdasarkan fungsinya, melainkan juga terdapat kawasan-kawasan reklamasi berdasarkan luasan dan lingkungan yang dibedakan atas beberapa jenis antara lain: 
  1. Reklamasi Besar. Pengertian reklamasi besar yaitu daerah reklamasi dengan luasan > 500 Ha dan mempunyai lingkup pemanfaatan ruang yang sangat banyak dan juga bervariasi. Contohnya suatu daerah reklamasi Jakarta. 
  2. Reklamasi Sedang. Pengertian reklamasi sedang yaitu daerah reklamasi dengan luasan 100 hingga dengan 500 Ha dan lingkup pemanfaatan ruang tidak terlalu banyak (kurang lebih 3-6 jenis). Contohnya daerah reklamasi manado. 
  3. Reklamasi Kecil. Pengertian reklamasi kecil yaitu daerah reklamasi dengan luasan kecil (dibawah 100 Ha) dan yang hanya mempunyai beberapa variasi pemanfaatan ruang yang terdiri atas 1 hingga 3 jenis ruang saja. Adapun contoh-contohnya yaitu daerah reklamasi makassar. 

Tujuan Reklamasi

Berdasarkn Modul Terapan Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai (2007) yang menjelaskan bahwa terdapat beberapa tujuan reklamasi. Modul tersebut mengungkapkan bahwa tujuan reklamasi yaitu untuk menimbulkan daerah berair yang dahulu rusak dan belum mempunyai manfaat, namun dengan hadirnya reklamasi hal yang dianggap tidak mempunyai manfaaat sekarang mempunyai manfaat atas hadirnya reklamasi.

Demikian adanya sanggup terjadi dikarenakan terdapat daerah daratan gres yang sanggup dimanfaatkan dalam daerah permukiman, perindustrian, pertokoan, perkotaan, jalur transportasi alternatif, pelabuhan udara, pertanian, dll. 

Akan tetapi, beda halnya dengan tujuan reklamasi yang disampaikan oleh Perencanaan Kota (2013) yang menyatakan bahwa tujuan reklamasi dalam hal ini reklamasi pantai yaitu salah satu langkah pengembangan kota. Reklamasi diamalkan oleh negara atau kota-kota besar yang mempunyai tingkat pertumbuhan dan kebutuhan lahannya yang sedemikian meningkat.

Namun jua tidak dipungkiri terdapat dampak-dampak yang akan dialami contohnya semakin sempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi demikian aterdapat pemekaran kota yang terjadi ke arah daratan yang sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diharapkan daratan baru. 

Selain itu, juga terdapat para jago yang menjelaskan mengenai tujuan reklamasi. Salah satunya dari Max Wagiu (2011). Menurut Max Wagiu (2011) bahwa tujuan dari kegiatan reklamasi yang jikalau ditinjau dari aspek fisik dan lingkungan yaitu sebagai berikut.. 
  1. Untuk mendapat kembali tanah yang hilang akhir gelombang laut
  2. Untuk mendapat tanah gres yang terdapat di daerah depan garis pantai dalam mendirikan bangunan yang sanggup difungsikan sebagai benteng pinjaman garis pantai. 

Manfaat Reklamasi

Kebutuhan dan manfaat reklamasi sanggup ditinjau dari aspek tata guna lahan, ekonomi, sosial dan lingkungan yang mana dari aspek tata ruang, suatu wilayah tertentu diharapkan sebuah ajang reklamasi yang sanggup berdaya biar mempunyai hasil guna. Untuk pantai yang berorientasi bagi pelabuhan, industri, wisata ataupun juga pemukiman yang mempunyai perairan pantainya yang kurang dalam biar sanggup dimanfaatkan melalui reklamasi. 

Tidak hanya itu, kelebihan reklamasi yang terdapat di area pelabuhan, reklamasi mempunyai manfaat yang menjadi sebuah kebutuhan mutlakn yang bertujuan pengembangan akomodasi pelabuhan, tempat bersandar kapal, pelabuhan peti-peti kontainer, pergudangan dan sebagainya. 

Selain itu dalam perkembangan pelabuhan, reklamasi mempunyai manfaat dalam peningkatan ekspor-impor yang merupakan area yang sangat luas dan dalam pengembangan industri lantaran pabrik, moda angkutan, pergudangan yang mempunyai ekspor-impor tersebut, lebih menentukan tempat yang terdapat di pelabuhan yang mana mempunyai aspek hemat yang mempunyai manfaat dalam memotong biaya transportasi. 

1. Manfaat dalam Aspek Perekonomian
Kebutuhan lahan akan pemukiman, semakin mahalnya daratan dan juga semakin menipisnya daya dukung yang terdapat di lingkungan darat sehingga reklamasi menjadi sebuah pilihan bagi suatu negara untuk maju atau bisa menjadi kota metropolitan dengan memperluas lahan dan sanggup bermanfaat bagi kebutuhan akan pemukiman.

2. Manfaat dalam Aspek Sosial 
Dalam aspek sosial reklamasi mempunyai tujuan dalam mengurangi kepadatan yang menumpuk atau yang terjadi dikota dan juga membuat wilayah yang bebasar dari penggusuran lantaran berada di suatu wilayah yang terdapat yang telah disediakan oleh pemerintah dan juga pengembangan, tidak berada di bantaran sungai maupun juga yang terdapat di sempadan pantai.

3. Manfaat dalam Aspek Lingkungan 
Dalam aspek lingkungan terdapat konservasi wilayah pantai, yang khususnya terdapat di daerah pantai yang didasarkan dari pada perubahan pola arus air maritim mengalami abrasi, akresi ataupun erosi. Reklamasi dilakukan wilayah pantai ini yang bermanfaat dalam mengembalikan konfigurasi pantai yang terkan ketiga permasalahan tersebut ke bentuk semula.

Proses dan Metode Reklamasi 

Modul Penerapan Tata Pelaksanaan Pantai dan Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2007) yang menjelaskan bahwa pelaksanaan reklamasi sanggup ditinjau berdasarkan dari sistem yang digunakan. Adapun sistem-sistem tersebut terdiri dari

1. Sistem Urugan 
Reklamasi yang dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai yang terdapat dimuka lahan yang berada di atas muka air maritim tinggi (high water level). Sistem demikian sanggup berkembang jikalau didukung dengan jenis alat-alat besar misalny alat penggalian tanah, alat pengambilan dan pengeruk tanah, dll.

2. Sistem Polder 
Sistem polder sanggup dipakai atau dilakukan dengan cara melingkupi suatu lahan berair (genangan) dengan tanggul yang sanggup diusahakan melalui kedap air, yang kemudian difungsikan untuk menurunkan tinggi muka air tanah yang terdapat dalam areal tersebut, yang dipakai untuk mengendalikan tinggi muka air biar sanggup berada di bawah ambang batasa yang dikehendaki, sehingga terdapat lahan yang cukup kering dan siap dimanfaatkan menjadi lahan pertanian, perindustrian dan lain-lainnya.

3. Sistem Kominasi antara Polder dan Urugan 
Reklamasi demikian merupakan campuran dari sistem polder yang terdapat dalam sistem urugan yakni sehabis hingga pada ketinggian tertentu sehingga dalam perbedaan elevasi antara lahan reklamasi muka air maritim cukup aman. Penimbunan dimaksudkan untuk perbaikan tanah dimana tanah dasar pantai umumnya sangat lunak.

4. Sistem Drainase 
Reklamasi dalam sistem ini dimanfaatkan dalam wilayah pesisir yang data dan juga relatif rendah dari wilayah di sekitarnya tetapi elevasi muka tanahnya harus lebih tinggi dari elevasi muka air laut. Wilayah demikian itu sanggup berupa rawa pasang surut ataupun daerah rawa yang tidak dipengaruhi pasang suruy. Dengan berbagi suatu sistem drainase yang dipakai beserta pintu-pintu pengatur, wilayah pesisir yang sanggup dimanfaatkan untuk daerah pemukiman dan juga pertanian.

Ilustrasi: Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak & Menurut Para Ahli

Demikianlah gosip mengenai Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak & Menurut Para Ahli. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman 
LihatTutupKomentar