Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk atas dasar kriteria tertentu dan untuk tujuan tertentu pula. Misalnya pengelompokan penduduk berdasarkan umur dan jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan pekerjaan. Mengetahui komposisi penduduk diperlukan untuk merencanakan kegiatan pada masa mendatang.
Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat dibentuk piramida penduduk, yaitu grafik balok yang dibuat secara horizontal untuk membandingkan penduduk laki-laki dan perempuan.
Data tentang komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat dipergunakan untuk:
a. Angka beban ketergantungan (dependency ratio) Angka beban ketergantungan adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang termasuk usia tidak produktif dengan banyaknya orang yang termasuk usia produktif.
Orang yang termasuk golongan usia tidak produktif adalah:
Adapun yang termasuk usia produktif adalah usia antara 15 sampai 64 tahun.
Rumus untuk menghitung angka beban ketergantungan adalah:
Jumlah penduduk usia nonproduktif:
Jumlah penduduk usia nonproduktif x 100
Jumlah penduduk usia produktif
Besar kecilnya angka beban ketergantungan memengaruhi
tingkat kesejahteraan penduduk. Makin tinggi angka beban
ketergantungannya, maka makin rendah tingkat kesejahteraan penduduk, dan sebaliknya.
b. Angka usia harapan hidup (life expectancy) Angka usia harapan hidup adalah rata-rata usia penduduk yang diperhitungkan sejak kelahiran.Usia harapan hidup berkaitan erat dengan angka kematian bayi. Makin tinggi angka kematian bayi, makin rendah usia harapan hidup, dan sebaliknya. Angka usia harapan hidup sangat terkait dengan tingkat kesehatan masyarakat.
c. Rasio jenis kelamin (sex ratio) Rasio jenis kelamin (sex ratio) adalah perbandingan banyaknya penduduk laki-laki dan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.
Rumus menghitung rasio jenis kelamin adalah
Rasio jenis kelamin:
Jumlah penduduk laki-laki x 100
Jumlah penduduk perempuan
Komposisi (susunan) penduduk berdasarkan pendidikan adalah susunan penduduk (pengelompokkan penduduk) didasarkan pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Jenjang pendidikan menurut Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 sistem pendidikan nasional terdiri atas pendidikan dasar (SD/MI, SMP/ MTs), pendidikan menengah (SMA/MA), pendidikan tinggi (sekolah tinggi, universitas)
Pendidikan SD dan MI bertujuan memberi bekal kemampuan dasar untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat SMP atau MTs.
Adapun pendidikan SMP atau MTs bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta memiliki hubungan interaksi dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar.
Pendidikan di perguruan tinggi terbagi menjadi:
1) Pendidikan akademik, yang diarahkan pada penguasaan, pengembangan, peningkatan mutu, serta perluasan wawasan ilmu pengetahuan.
2) Pendidikan profesional, yang diarahkan pada penerapan keahlian tertentu dan mengutamakan peningkatan kemampuan penerapan ilmu pengetahuan.
Tabel: Komposisi penduduk desa dan kota berdasarkan jenjang pendidikannya.
KOMPOSISI (SUSUNAN) PENDUDUK
Adapun komposisi penduduk suatu negara diklasifikasikan menurut:
1. Komposisi Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat dibentuk piramida penduduk, yaitu grafik balok yang dibuat secara horizontal untuk membandingkan penduduk laki-laki dan perempuan.
Macam-macam bentuk piramida penduduk:
- Piramida penduduk muda (Expansive) Bentuk piramida penduduk muda bagian atasnya besar, makinke puncak makin sempit, sehingga berbentuk limas. Hal itu menggambarkan bahwa penduduk dalam keadaan tumbuh, jumlah kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian.
- Piramida penduduk tetap (Stationer) Bentuk piramida ini di bagian atas dan bawahnya hampir sama, sehingga berbentuk seperti granat. Hal itu menggambarkan bahwa angka kelahiran seimbang dengan angka kematian. Jumlah penduduk usia muda hampir sama dengan usia dewasa.
- Piramida penduduk tua (Constrictive) Bentuk piramida ini di bagian bawah kecil dan di bagian atas besar, sehingga berbentuk seperti batu nisan. Hal itu menggambarkan penurunan angka kelahiran lebih pesat dari angka kematian, sehingga jumlah penduduk usia muda lebih sedikit dibandingkan dengan usia dewasa. Jumlah penduduk mengalami penurunan.
Data tentang komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat dipergunakan untuk:
a. Angka beban ketergantungan (dependency ratio) Angka beban ketergantungan adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang termasuk usia tidak produktif dengan banyaknya orang yang termasuk usia produktif.
Orang yang termasuk golongan usia tidak produktif adalah:
- antara usia 0 sampai 14 tahun,
- usia 65 tahun ke atas.
Adapun yang termasuk usia produktif adalah usia antara 15 sampai 64 tahun.
Rumus untuk menghitung angka beban ketergantungan adalah:
Jumlah penduduk usia nonproduktif:
Jumlah penduduk usia nonproduktif x 100
Jumlah penduduk usia produktif
Besar kecilnya angka beban ketergantungan memengaruhi
tingkat kesejahteraan penduduk. Makin tinggi angka beban
ketergantungannya, maka makin rendah tingkat kesejahteraan penduduk, dan sebaliknya.
b. Angka usia harapan hidup (life expectancy) Angka usia harapan hidup adalah rata-rata usia penduduk yang diperhitungkan sejak kelahiran.Usia harapan hidup berkaitan erat dengan angka kematian bayi. Makin tinggi angka kematian bayi, makin rendah usia harapan hidup, dan sebaliknya. Angka usia harapan hidup sangat terkait dengan tingkat kesehatan masyarakat.
c. Rasio jenis kelamin (sex ratio) Rasio jenis kelamin (sex ratio) adalah perbandingan banyaknya penduduk laki-laki dan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.
Rumus menghitung rasio jenis kelamin adalah
Rasio jenis kelamin:
Jumlah penduduk laki-laki x 100
Jumlah penduduk perempuan
2. Komposisi (Susunan) Penduduk Berdasarkan Pendidikan
Komposisi (susunan) penduduk berdasarkan pendidikan adalah susunan penduduk (pengelompokkan penduduk) didasarkan pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Jenjang pendidikan menurut Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 sistem pendidikan nasional terdiri atas pendidikan dasar (SD/MI, SMP/ MTs), pendidikan menengah (SMA/MA), pendidikan tinggi (sekolah tinggi, universitas)
a. Jenjang pendidikan dasar
Jenjang pendidikan dasar meliputi SD atau MI dan SMP atau MTs atau bentuk-bentuk jenjang sekolah yang sederajat lainnya.Pendidikan SD dan MI bertujuan memberi bekal kemampuan dasar untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat SMP atau MTs.
Adapun pendidikan SMP atau MTs bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta memiliki hubungan interaksi dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar.
b. Jenjang pendidikan menengah
Jenjang pendidikan menengah meliputi SMA, MA, SMK, atau sekolah yang sederajat lainnya. Pendidikan menengah bertujuan memberikan pengajaran yang bersifat teoritis dan praktis serta mengutamakan perluasan wawasan ilmu pengetahuan dan peningkatan keterampilan siswa agar dapat mengembangkan potensi diri atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi atau langsung bekerja.c. Pendidikan tinggi
Jenjang pendidikan tinggi meliputi program diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor. Adapun bentuk pendidikan/perguruan tinggi antara lain akademi, sekolah tinggi, universitas, dan institut.Pendidikan di perguruan tinggi terbagi menjadi:
1) Pendidikan akademik, yang diarahkan pada penguasaan, pengembangan, peningkatan mutu, serta perluasan wawasan ilmu pengetahuan.
2) Pendidikan profesional, yang diarahkan pada penerapan keahlian tertentu dan mengutamakan peningkatan kemampuan penerapan ilmu pengetahuan.
Tabel: Komposisi penduduk desa dan kota berdasarkan jenjang pendidikannya.
KUANTITAS PENDUDUK INDONESIA
|