Artikel ini akan menjelaskan wacana Bentuk-bentuk Hubungan Sosial, bentuk bentuk interaksi sosial, proses sosial, bentuk interaksi sosial, kontak sosial, bentuk kekerabatan sosial, bentuk akomodasi, proses interaksi sosial, proses asosiatif, interaksi sosial asosiatif, proses sosial asosiatif, jenis interaksi sosial, bentuk bentuk kelompok sosial, interaksi sebagai proses sosial, bentuk bentuk akomodasi, interaksi sosial individu dengan individu, interaksi sosial disosiatif, fasilitas sosial, interaksi sosial dalam masyarakat, artikel interaksi sosial, proses sosial disosiatif, kekerabatan sosial asosiatif, bentuk kekerabatan sosial asosiatif, bentuk bentuk kekerabatan sosial asosiatif, faktor pendorong interaksi sosial, bentuk bentuk interaksi, bentuk interaksi, proses terjadinya interaksi sosial, interaksi sosial individu dengan kelompok, bentuk interaksi sosial asosiatif, faktor terjadinya interaksi sosial
Melalui proses assosiatif terjadi kecenderungan terjalinnya kesatuan dan meningkatnya solidaritas anggota kelompok. Proses assosiatif sanggup berbentuk akomodasi, kerja sama, dan asimilasi.
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menuntaskan kontradiksi tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak cara untuk melaksanakan fasilitas semoga suatu kekerabatan sosial yang semula diliputi ketegangan sanggup bermetamorfosis bentuk kekerabatan sosial yang menyenangkan.
Misalnya dikala sedang asyik bermain musik, tiba- datang tetangga sebelah meninggal dunia, secara impulsif orang yang sedang bermain musik menghentikan permainannya.
Pada hakikatnya toleransi merupakan perilaku saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga terjalin kekerabatan sosial yang menenteramkan.
Namun, sebab kekuatan mereka seimbang, mereka justru tidak terlibat dalam perang terbuka, sehingga lebih dikenal sebagai perang hambar (cold war). Mereka dalam keadaan membisu tidak saling bertikai sebab kekuatan mereka seimbang, keadan ini disebut stalemate.
Misalnya ketegangan yang terus-menerus terjadi antara pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) risikonya sanggup diselesaikan secara hening sesudah melibatkan pihak ketiga, yakni negara Swedia yang menawarkan fasilitas bagi terselenggaranya pertemuan antara perwakilan dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai.
Upaya perdamaian yang demikian ini disebut mediasi. Sepintas pengertian mediasi ibarat dengan arbitrasi. Letak perbedaannya yaitu bila mediasi pihak ketiga benar-benar pihak yang netral dan tidak berwenang menawarkan keputusan dan hanya sebatas memfasilitasi saja.
Adapun pada arbitrasi pihak ketigalah yang mendamaikan/memberikan keputusan hening pada pihak- pihak yang bersengketa.
Pada umumnya pihak pengusaha menghendaki laba yang besar dengan cara menekan upah buruh seminimal mungkin tetapi dengan menuntut buruh untuk bekerja semaksimal mungkin.
Adapun dari pihak buruh menghendaki upah yang pantas dengan banyak sekali fasilitas ibarat tunjangan hari raya, hak cuti, hak pengobatan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan. Pertikaian terjadi tatkala antara tuntutan keduanya tidak menemui suatu kata sepakat.
Misalnya untuk menuntaskan pertikaian antara buruh dan pengusaha dibuat adanya tim kerja yang terdiri dari perwakilan pihak buruh dan pengusaha serta wakil dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja untuk duduk bersama saling menuntaskan permasalahan bersama, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.
Menurut Charles H. Cooley, kolaborasi timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada dikala yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama.
Dengan demikian, dalam kolaborasi terdapat faktor penting yakni adanya kesadaran terhadap kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi untuk mencapai kepentingan tersebut.
Adapun di negara lain mempunyai sumber daya insan yang berkualitas yang bisa mengelola kekayaan alam tersebut, maka terjalinlah kolaborasi antara dua negara yang bertujuan mengelola sumber kekayaan alam, di mana Indonesia menyediakan lahan alamnya untuk dieksploitasi, sedangkan negara absurd menyediakan tenaga andal yang mengerjakan proyek eksploitasi alam tersebut.
Kerja sama tersebut dikategorikan sebagai bentuk Join venture yakni kolaborasi dalam bentuk pengusahaan proyekproyek tertentu dengan perjanjian pembagian laba berdasarkan proporsi- proporsi tertentu.
Join venture bukan hanya melibatkan kolaborasi antarnegara, melainkan bisa beberapa perusahaan yang ada di dalam negeri yang sama-sama mengusahakan suatu proyek secara patungan.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman sifat kerukunan dalam bentuk kegotongroyongan ini bertahap mulai terkikis, sebab orang banyak berpikir realistis yang mengarah kepada kepentingan ekonomi.
Hal yang membedakan kerukunan/gotong royong dengan bentuk kolaborasi lainnya yaitu bahwa dalam kerukunan/gotong royong dilandasi oleh rasa kesadaran yang tulus sebagai mahkluk sosial dan tanpa dilatarbelakangi akan pamrih laba material.
Masyarakat masih tetap mempertahankan nilai-nilai kerukunan/gotong royong melalui acara kerja bakti.
Maka budi pun muncul, sekolah dipindahkan ke luar kota yang keadaannya relatif sepi, jauh dari kebisingan sehingga cocok untuk belajar.
Adapun areal berdirinya gedung sekolah akan dibangun mall, sehingga terjadilah tukar guling antara pengusaha mall dengan pemerintah. Pengusaha memperoleh tempat perjuangan yang strategis, sedangkan pemerintah memperoleh tempat yang sesuai untuk belajar.
Proses tukar guling inilah sebagai pola kolaborasi yang disebut bargaining. Jadi, bargaining merupakan proses kolaborasi dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi/lembaga.
Misalnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mengganti model kurikulum yang usang dengan menerapkan sistem kurikulum baru.
Demikian halnya suatu perusahaan yang memperlihatkan gejala kemunduran melaksanakan pembaharuan-pembaharuan dalam sistem pengelolaannya, sehingga sanggup membenahi kondisi perusahaan untuk meraih kembali kejayaan.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meraih kemenangan yaitu dengan melaksanakan koalisi yakni menggabungkan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
Akibat dari asimilasi yaitu kebudayaan orisinil akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan gres yang merupakan penyatuan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak membedakan antara masyarakat usang dengan masyarakat baru.
Dalam proses asimilasi mereka mengidentifikasikan diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila ada 2 kelompok mengadakan asimilasi, maka batas antarkelompok akan hilang.
Proses dissosiatif ada 3 bentuk, yaitu persaingan, pertentangan, dan kontravensi.
Persaingan mempunyai 2 tipe, yaitu persaingan yang bersifat pribadi dan yang bersifat kelompok.
Demikian pula di lingkungan sekolah, setiap siswa bersaing ketat untuk meraih peringkat tertinggi dalam perolehan nilai rapor. Persaingan pribadi yang berlangsung secara sehat sanggup meningkatkan motivasi seseorang untuk meraih prestasi semaksimal mungkin.
Namun, bila persaingan dilakukan secara tidak sehat yang terjadi yaitu permusuhan, sehingga kekerabatan sosial menjadi tidak harmonis.
Terjadinya persaingan dalam kehidupan masyarakat akan menimbulkan :
Adanya perbedaan sifat inilah yang sering memicu terjadinya konflik atau pertentangan. Apalagi bila masing- masing merasa paling benar dan tidak ada yang mau mengalah.
Perbedaan individu ini bisa menyangkut dilema perbedaan pandangan, prinsip, tujuan hidup, dan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan.
Demikian pula kebudayaan tempat kota yang satu dengan tempat kota yang lain. Perbedaan kebudayaan ini memungkinkan terjadinya pertentangan. Apalagi bila masing-masing kelompok sosial atau suku bangsa mempunyai perilaku chauvinisme yang kuat.
Sikap chauvinisme yaitu perilaku mengagung-agungkan kebudayaan sendiri dan memandang rendah kebudayaan lainnya. Paham chauvinisme inilah yang mendorong munculnya solidaritas in group yang mengarah pada fanatisme kelompok.
Jika buruh menginginkan upah yang tinggi, sedangkan pengusaha pada umumnya menghendaki upah yang relatif rendah untuk menigkatkan keuntungan. Benturan kepentingan dua kelompok sosial merupakan salah satu penyebab terjadinya pertentangan.
Dengan adanya halhal baru, masyarakat akan terbelah menjadi dua kelompok, yakni kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
Pada umumnya golongan renta cenderung akan mempertahankan nilainilai dan norma sosial yang sudah ada, sedangkan golongan muda cenderung meninggalkan nilai-nilai dan norma usang diganti dengan nilai dan norma gres yang dianggap lebih mewakili aspirasi mereka.
Hubungan Sosial
Menurut Gillin dan Gillin, terjalinnya sebuah kekerabatan sosial sanggup dibedakan menjadi 2, yaitu proses sosial assosiatif dan prosessosial dissosiatif,1. Proses Sosial Assosiatif
Terjalinnya kekerabatan sosial yang mengarah pada bentuk jalinan sosial yang erat, saling membutuhkan, dan terbentuk suatu kolaborasi merupakan proses sosial assosiatif.Melalui proses assosiatif terjadi kecenderungan terjalinnya kesatuan dan meningkatnya solidaritas anggota kelompok. Proses assosiatif sanggup berbentuk akomodasi, kerja sama, dan asimilasi.
a. Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorang atau kelompok insan yang mula-mula saling bertentangan, kemudian saling mengikuti keadaan untuk mengatasi kekurangan-kekurangan.Akomodasi merupakan suatu cara untuk menuntaskan kontradiksi tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi, antara lain:
- Mengurangi kontradiksi antara orang perorang maupun kelompok sebagai tanggapan perbedaan paham.
- Mencegah meledaknya suatu kontradiksi untuk sementara waktu.
- Memungkinkan kolaborasi antarindividu atau kelompok sosial.
- Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak cara untuk melaksanakan fasilitas semoga suatu kekerabatan sosial yang semula diliputi ketegangan sanggup bermetamorfosis bentuk kekerabatan sosial yang menyenangkan.
Beberapa bentuk-bentuk fasilitas yang sanggup kita temukan antara lain:
1) Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi adalah penyelesaian suatu kasus atau upaya untuk mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak ketiga yang bersifat netral.2) Ajudikasi
Banyak masalah sanggup diselesaikan secara hening di meja pengadilan. Cara mendamaikan dilema melalui pengadilan tersebut disebut ajudikasi.3) Toleransi
Toleransi merupakan bentuk perilaku yang muncul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan yang berupa memaklumi keadaan orang lain sehingga terhindar dari perselisihan.Misalnya dikala sedang asyik bermain musik, tiba- datang tetangga sebelah meninggal dunia, secara impulsif orang yang sedang bermain musik menghentikan permainannya.
Pada hakikatnya toleransi merupakan perilaku saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga terjalin kekerabatan sosial yang menenteramkan.
4) Stalemate
Pasca Perang Dunia II berakhir dan sebelum negara Uni Sovyet runtuh, di dunia terdapat dua negara adikuasa, yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Mereka dikenal sebagai negara super power yang saling bersaing untuk mengungguli kekuatan masing- masing.Namun, sebab kekuatan mereka seimbang, mereka justru tidak terlibat dalam perang terbuka, sehingga lebih dikenal sebagai perang hambar (cold war). Mereka dalam keadaan membisu tidak saling bertikai sebab kekuatan mereka seimbang, keadan ini disebut stalemate.
5) Mediasi
Penyelesaian permasalahan yang terjadi antara dua individu atau kelompok sosial kadang sanggup diselesaikan dengan pinjaman pihak ketiga.Misalnya ketegangan yang terus-menerus terjadi antara pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) risikonya sanggup diselesaikan secara hening sesudah melibatkan pihak ketiga, yakni negara Swedia yang menawarkan fasilitas bagi terselenggaranya pertemuan antara perwakilan dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai.
Upaya perdamaian yang demikian ini disebut mediasi. Sepintas pengertian mediasi ibarat dengan arbitrasi. Letak perbedaannya yaitu bila mediasi pihak ketiga benar-benar pihak yang netral dan tidak berwenang menawarkan keputusan dan hanya sebatas memfasilitasi saja.
Adapun pada arbitrasi pihak ketigalah yang mendamaikan/memberikan keputusan hening pada pihak- pihak yang bersengketa.
6) Coercion
Coercion merupakan cara fasilitas yang dilakukan terhadap pihak yang keadaannya sangat lemah, sehingga mau tidak mau harus tunduk pada pihak yang lebih berpengaruh kedudukannya dan berkuasa atas dirinya.7) Kompromi (Compromise)
Dalam isu kriminal yang ditayangkan di televisi, mungkin kalian pernah melihat adanya pertikaian antara buruh dan majikan yang masing-masing mempunyai tuntutan tertentu, sehingga terjadilah agresi unjuk rasa bahkan pemogokan kerja.Pada umumnya pihak pengusaha menghendaki laba yang besar dengan cara menekan upah buruh seminimal mungkin tetapi dengan menuntut buruh untuk bekerja semaksimal mungkin.
Adapun dari pihak buruh menghendaki upah yang pantas dengan banyak sekali fasilitas ibarat tunjangan hari raya, hak cuti, hak pengobatan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan. Pertikaian terjadi tatkala antara tuntutan keduanya tidak menemui suatu kata sepakat.
8) Konsiliasi (conciliation)
Pada umumnya, pihak-pihak yang berselisih masingmasing mempunyai keinginan-keinginan tertentu. Untuk mencapai perdamaian sanggup dilakukan melalui konsiliasi, yakni perjuangan mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.Misalnya untuk menuntaskan pertikaian antara buruh dan pengusaha dibuat adanya tim kerja yang terdiri dari perwakilan pihak buruh dan pengusaha serta wakil dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja untuk duduk bersama saling menuntaskan permasalahan bersama, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.
b. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama merupakan proses sosial yang paling utama. Kerja sama yaitu suatu perjuangan bersama antarpribadi atau antarkelompok insan untuk mencapai suatu tujuan secara bersama-sama.Menurut Charles H. Cooley, kolaborasi timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada dikala yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama.
Dengan demikian, dalam kolaborasi terdapat faktor penting yakni adanya kesadaran terhadap kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi untuk mencapai kepentingan tersebut.
Secara ringkas faktor-faktor yang menimbulkan kolaborasi antara lain:
- Adanya ancaman/rintangan dari luar.
- Untuk mencari laba pribadi.
- Untuk menolong orang lain.
- Adanya orientasi perseorangan.
Bentuk-bentuk kolaborasi meliputi:
1) Join Venture
Indonesia yaitu negara yang kaya sumber daya alam. Akan tetapi, sumber daya insan yang ada belum bisa mengelola kekayaan alam tersebut.Adapun di negara lain mempunyai sumber daya insan yang berkualitas yang bisa mengelola kekayaan alam tersebut, maka terjalinlah kolaborasi antara dua negara yang bertujuan mengelola sumber kekayaan alam, di mana Indonesia menyediakan lahan alamnya untuk dieksploitasi, sedangkan negara absurd menyediakan tenaga andal yang mengerjakan proyek eksploitasi alam tersebut.
Kerja sama tersebut dikategorikan sebagai bentuk Join venture yakni kolaborasi dalam bentuk pengusahaan proyekproyek tertentu dengan perjanjian pembagian laba berdasarkan proporsi- proporsi tertentu.
Join venture bukan hanya melibatkan kolaborasi antarnegara, melainkan bisa beberapa perusahaan yang ada di dalam negeri yang sama-sama mengusahakan suatu proyek secara patungan.
2) Kerukunan/gotong royong
Kerukunan atau gotong royong merupakan bentuk kolaborasi yang dilandasi rasa kesadaran yang tinggi sebagai anggota masyarakat untuk sama-sama membantu kesulitan orang lain secara iklas.Namun, seiring dengan perkembangan zaman sifat kerukunan dalam bentuk kegotongroyongan ini bertahap mulai terkikis, sebab orang banyak berpikir realistis yang mengarah kepada kepentingan ekonomi.
Hal yang membedakan kerukunan/gotong royong dengan bentuk kolaborasi lainnya yaitu bahwa dalam kerukunan/gotong royong dilandasi oleh rasa kesadaran yang tulus sebagai mahkluk sosial dan tanpa dilatarbelakangi akan pamrih laba material.
Masyarakat masih tetap mempertahankan nilai-nilai kerukunan/gotong royong melalui acara kerja bakti.
3) Bargaining
Kalian mungkin pernah mendengar isu wacana tukar guling antara satu tempat dengan tempat lainnya. Misalnya gedung sekolah di bersahabat sentra perbelanjaan memang sangat tidak mendukung untuk acara mencar ilmu mengajar, sebab suasananya niscaya bising dan siswa tergiur untuk menghabiskan waktu luang di pusat-pusat perbelanjaan.Maka budi pun muncul, sekolah dipindahkan ke luar kota yang keadaannya relatif sepi, jauh dari kebisingan sehingga cocok untuk belajar.
Adapun areal berdirinya gedung sekolah akan dibangun mall, sehingga terjadilah tukar guling antara pengusaha mall dengan pemerintah. Pengusaha memperoleh tempat perjuangan yang strategis, sedangkan pemerintah memperoleh tempat yang sesuai untuk belajar.
Proses tukar guling inilah sebagai pola kolaborasi yang disebut bargaining. Jadi, bargaining merupakan proses kolaborasi dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi/lembaga.
4) Cooperation
Cooperation merupakan bentuk kolaborasi yang dilakukan dengan cara mendapatkan unsur-unsur gres dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.Misalnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mengganti model kurikulum yang usang dengan menerapkan sistem kurikulum baru.
Demikian halnya suatu perusahaan yang memperlihatkan gejala kemunduran melaksanakan pembaharuan-pembaharuan dalam sistem pengelolaannya, sehingga sanggup membenahi kondisi perusahaan untuk meraih kembali kejayaan.
5) Koalisi (coalition)
Pada masa mendekati pemilu, pada umumnya partaipartai politik saling berusaha untuk menggalang kekuatan semoga sanggup merebut kemenangan.Salah satu upaya yang dilakukan untuk meraih kemenangan yaitu dengan melaksanakan koalisi yakni menggabungkan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
c. Asimilasi
Asimilasi yaitu proses sosial yang timbul apabila kelompok masyarakat dengan latar belakang kehidupan yang berbeda saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama.Akibat dari asimilasi yaitu kebudayaan orisinil akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan gres yang merupakan penyatuan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak membedakan antara masyarakat usang dengan masyarakat baru.
Dalam proses asimilasi mereka mengidentifikasikan diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila ada 2 kelompok mengadakan asimilasi, maka batas antarkelompok akan hilang.
Syarat-syarat timbulnya asimilasi:
- Kebudayaan dari masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
- Kelompok-kelompok insan yang berbeda kebudayaan.
- Orang perorang sebagai kelompok saling bergaul dalam waktu yang lama.
Faktor-faktor yang memengaruhi asimilasi antara lain:
- Toleransi.
- Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
- Sikap menghargai orang absurd dan kebudayaannya.
- Sikap terbuka dari orang yang berkuasa dalam masyarakat.
- Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
- Perkawinan campuran.
- Adanya musuh bersama dari luar.
2. Proses Sosial Dissosiatif
Hubungan sosial yang berakhir dengan permusuhan atau pertikaian merupakan salah satu bentuk kekerabatan dissosiatif. Proses dissosiatif disebut juga “opositional proceses”, yaitu proses sosial yang cenderung membawa kelompok ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas kelompok.Proses dissosiatif ada 3 bentuk, yaitu persaingan, pertentangan, dan kontravensi.
a. Persaingan/kompetisi
Persaingan yaitu proses sosial di mana individu atau kelompok-kelompok insan yang bersaing mencari laba melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi sentra perhatian umum tanpa memakai bahaya atau kekerasan.Persaingan mempunyai 2 tipe, yaitu persaingan yang bersifat pribadi dan yang bersifat kelompok.
1) Persaingan bersifat pribadi (rivalry)
Dalam sebuah organisasi sering terjadi persaingan yang bersifat pribadi baik secara terbuka maupun secara tersembunyi (diam-diam) untuk memperebutkan kedudukan tertentu.Demikian pula di lingkungan sekolah, setiap siswa bersaing ketat untuk meraih peringkat tertinggi dalam perolehan nilai rapor. Persaingan pribadi yang berlangsung secara sehat sanggup meningkatkan motivasi seseorang untuk meraih prestasi semaksimal mungkin.
Namun, bila persaingan dilakukan secara tidak sehat yang terjadi yaitu permusuhan, sehingga kekerabatan sosial menjadi tidak harmonis.
2) Persaingan bersifat kelompok
Persaingan bukan hanya terjadi antarindividu melainkan bisa juga terjadi antarkelompok. Misalnya perusahaan-perusahaan sejenis saling bersaing untuk memperebutkan wilayah pemasaran seluas-luasnya.Terjadinya persaingan dalam kehidupan masyarakat akan menimbulkan :
- Timbulnya solidaritas kelompok, sehingga rasa setia mitra meningkat.
- Timbulnya perubahan perilaku baik konkret maupun negatif.
- Kerusakan atau hilangnya harta benda maupun nyawa bila terjadi benturan fisik.
- Terjadinya negoisasi di antara pihak-pihak yang bertikai.
b. Pertentangan/konflik
Persaingan yang makin ketat dalam kehidupan masyarakat mengakibatkan munculnya kontradiksi atau konflik, baik yang berlangsung antarindividu maupun antarkelompok sosial. Pertentangan terjadi sebab adanya perbedaan-perbedaan pada perilaku pribadi, di antaranya yaitu sebagai berikut.1) Perbedaan antarindividu
Setiap individu mempunyai sifat khas yang berbeda dengan individu lainnya. Bahkan dalam satu keluarga sekandung pun tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan sifat atau karakter.Adanya perbedaan sifat inilah yang sering memicu terjadinya konflik atau pertentangan. Apalagi bila masing- masing merasa paling benar dan tidak ada yang mau mengalah.
Perbedaan individu ini bisa menyangkut dilema perbedaan pandangan, prinsip, tujuan hidup, dan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan.
2) Perbedaan antar kebudayaan
Masing-masing suku bangsa atau kelompok masyarakat mempunyai kebudayaan yang khas. Kebudayaan masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan.Demikian pula kebudayaan tempat kota yang satu dengan tempat kota yang lain. Perbedaan kebudayaan ini memungkinkan terjadinya pertentangan. Apalagi bila masing-masing kelompok sosial atau suku bangsa mempunyai perilaku chauvinisme yang kuat.
Sikap chauvinisme yaitu perilaku mengagung-agungkan kebudayaan sendiri dan memandang rendah kebudayaan lainnya. Paham chauvinisme inilah yang mendorong munculnya solidaritas in group yang mengarah pada fanatisme kelompok.
3) Perbedaan antar kepentingan
Setiap individu atau kelompok sosial kadangkala mempunyai kepentingan yang berbeda- beda. Perbedaan kepentingan inilah yang memicu terjadinya kontradiksi atau konflik. Misalnya perbedaan kepentingan antara buruh dan majikan dalam hal upah.Jika buruh menginginkan upah yang tinggi, sedangkan pengusaha pada umumnya menghendaki upah yang relatif rendah untuk menigkatkan keuntungan. Benturan kepentingan dua kelompok sosial merupakan salah satu penyebab terjadinya pertentangan.
4) Terjadinya perubahan sosial
Perubahan yang cepat dalam kehidupan masyarakat akan mengakibatkan pergeseran nilai-nilai yang menimbulkan guncangan-guncangan dalam masyarakat.Dengan adanya halhal baru, masyarakat akan terbelah menjadi dua kelompok, yakni kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
Pada umumnya golongan renta cenderung akan mempertahankan nilainilai dan norma sosial yang sudah ada, sedangkan golongan muda cenderung meninggalkan nilai-nilai dan norma usang diganti dengan nilai dan norma gres yang dianggap lebih mewakili aspirasi mereka.
c. Kontravensi
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi memperlihatkan suatu perilaku yang mengarah kepada ketidaksenangan.Bentuk-bentuk kontravensi antara lain:
- Kontravensi intensif, contohnya penghasutan, desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
- Kontravensi rahasia, contohnya berkhianat, membuka rahasia orang lain di muka umum.
- Kontravensi taktis, contohnya intimidasi, provokasi, membingungkan lawan, dan sebagainya.
- Kontravensi umum, contohnya mengacau pihak lain, berbuat kekerasan, dan sebagainya
- Kontravensi sederhana, contohnya mencaci maki, memfitnah, dan sebagainya.
Adapun tipe-tipe kontravensi meliputi:
- Kontravensi jenis kelamin, contohnya perbedaan pendapat antara kaum wanita dengan kaum laki-laki.
- Kontravensi parlementer, contohnya dilema kelompok lebih banyak didominasi dengan minoritas.
- Kontravensi generasi masyarakat, contohnya perbedaan pendapat antara golongan renta dan muda.