Untuk memperjelas pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional & Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 03/V/PB/2010 & Nomor : 14 [Tahun] 2010 Tanggal: 6 Mei 2010 (Tentang) Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya, telah diterbitkan Permendiknas Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya
Dalam pasal 1 Permendiknas (Sekarang PERMENDIKBUD) Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya dinyatakan bahwa Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru & angka kreditnya adalah sebagaimana dimaksud pada Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2 Permendiknas Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya menyatakan bahwa Guru yang tidak dapat memenuhi kinerja yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat dan jabatan, padahal yang bersangkutan telah diikutsertakan dalam pembinaan pengembangan keprofesian, beban kerjanya dikurangi sehingga kurang dari 24 (dua pul uh empat) jam tatap muka atau dianggap melaksanakan beban kerja kurang dari 24 (dua puluh empat) jam tatap muka. Guru yang mempunyai kinerja rendah wajib mengikuti pembinaan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Guru apabila telah dapat menunjukkan kinerja baik, diberi beban kerja sesuai dengan peraturan perundang -undangan.
Pasal 3 Permendiknas Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya menyatakan bahwa Perangkat pelaksanaan jabatan fungsional guru & angka kreditnya diselesaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2012.
Pasal 4 Permendiknas Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya menyatakan bahwa Penilaian kinerja guru yang didasarkan pada Peraturan Menteri ini berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013.
Pasal 5 Permendiknas Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya menyatakan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 1 Desember 2010.
Selengkapnya silahkan download Permendiknas Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya
Link [Download] Salinan & Lampiran Permendiknas Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya ----DISINI-----
Demikian info tentang Permendiknas Nomor 35 [Tahun] 2010 (Tentang) Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya, Semoga bermanfaat. Terima kasih.