Pengertian dan Macam-macam Seni Dekorasi

Dekorasi merupakan bagian dari seni, khususnya seni rupa. 

Seni dekorasi berarti menghias atau memperindah suatu benda, bangunan, atau objek lainnya supaya sesuai dengan kondisi yang diharapkan, misalnya : dekorasi dalam kaitannya dengan pesta adalah menciptakan suasana yang sesuai acara melalui hiasan, bunga, penataan perabot, dan sebagainya.

Dalam bidang desain interior bangunan, dekorasi berarti tatanan perabot dan perangkat pelengkap lainnya yang serasi dan menarik untuk dilihat. Dekorasi ruangan bisa dilakukan sendiri oleh pemilik rumah atau dengan bantuan desainer interior yang profesional.

Namun, terlepas dari siapapun yang mengerjakan dekorasi, desain interior sebuah hunian seharusnya berupa cerminan kepribadian pemiliknya. Konsep dekorasi harus ditentukan sebelum pemilik mulai membeli perabotan, supaya tidak ada barang yang merusak komposisi.

Dekorasi rumah juga meliputi pewarnaan dan penghiasan dinding. Pemilik rumah bisa mengecat, menutupi dinding dengan wallpaper, atau bahkan melukisinya.

Dekorasi berasal dari bahasa Belanda yaitu decoration yang artinya hiasan.
Mendekor suatu tempat (ruangan) artinya menghiasi atau mendadani tempat (ruangan) tersebut. Ada dua jenis dekorasi yaitu dekorasi dalam ruangan (interior) dan dekorasi luar ruangan (interior).

Contoh benda yang dapat digunakan sebagai dekorasi antara lain jambangan, guci, kain, patung, dan tumbuh-tumbuhan.

LihatTutupKomentar